Posts

Showing posts with the label BPJS Ketenagakerjaan

Cara Tracking BPJS Ketenagakerjaan

Image
Bagi Anda yang belum tahu cara tracking PPJS Ketenagakerjaan, disini dibahas mengenai hal tersebut. Silahkan simak ulasan tentang BPJS Ketenagakerjaan tracking berikut ini. Sepanjang Anda sudah memenuhi syarat klaim BPJS Ketenagakerjaan, tentunya proses klain bisa dilakukan dengan cukup mudah. Anda tidak perlu dihadapkan dengan situasi yang menyulitkan. Cara tracking klaim BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun. Dan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan saat ini dapat mengakses secara online. Karenanya, proses pencairan saldo program jaminan hari tua (JHT) dapat dilakukan dengan tracking tanpa harus ke kantor badan publik. Cara Menyampaikan Keluhan BPJS Kesehatan Alamat Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Contoh Surat Lamaran Kerja BPJS dan Perusahaan Umum Cara Tracking BPJS Ketenagakerjaan Penting diketahui, besaran saldo bisa Anda cairkan seluruhnya atau sebagian. Jika ingin mengklaim saldo seluruhnya, maka diperlukan syarat telah berhenti bekerja satu bulan atau sudah me...

Cara Cek Status BPJS Aktif Atau Tidak

Jika Anda ingin mengetahui status BPJS Anda apakah masih aktif atau tidak, caranya cukup mudah. Silakan simak beberapa cara untuk mengecek status keanggotaan BPJS apakah masih aktif atau sudah hangus seperti dijelaskan dibawah ini. Salah satu aspek yang perlu dicermati sebelum kartu BPJS kesehatan milik Anda masih bisa digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan dengan jaminan BPJS adalah kartu atau status kepesertaan harus masih aktif, jika tidak maka kartu BPJS Anda tidak akan bisa digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan dimanapun. Dalam sistem BPJS Kesehatan tidak ada yang namanya penghentian dari kepesertaan, artinya sekali Anda terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, maka Anda selamanya akan menjadi peserta BPJS dan memiliki kewajiban untuk membayar iuran kecuali peserta adalah penerima bantuan iuran dari pemerintah. Penyebab status kepesertaan BPJS Tidak Aktif Ada beberapa faktor yang menyebabkan status kepesertaan peserta BPJS seseorang menjadi tidak a...

Perbedaan BPJS dan JKN

Jika Anda mengenal BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), maka mestinya Anda juga sudah mengetahui apa itu JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Mengapa demikian? Karena BPJS sejatinya merupakan bagian dari JKN. JKN sendiri mulai ada sejak 31 Desember 2013 lalu - sebuah program pemerintah yang harus diketahui para peserta BPJS. Apa itu JKN? JKN adalah program pelayanan kesehatan yang disediakan pemerintah yang berwujud BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang menggunakan sistem asuransi . Dengan adanya JKN, maka seluruh warga negara Indonesia berkesempatan besar untuk melindungi kesehatan mereka dengan lebih baik. Dengan hanya menyisihkan sebagian kecil uangnya, maka mereka pun akan mampu menjadi peserta dan memperoleh manfaatnya. Sementara itu, bagi masyarakat tidak mampu mereka juga tidak perlu khawatir, karena semua rakyat miskin atau PBI (Penerima Bantuan Iuran) akan ditanggung biaya pengobatan kesehatannya oleh pemerintah. Dari sini maka tidak ada alasan lagi bagi raky...

Cara Mencairkan Jamsostek BPJS JHT

Bagaimana cara mencairkan Jamsostek BPJS JHT? BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua (JHT) terus dituntut untuk lebih profesional dalam memberikan layanan. Sejumlah hal terkait bentuk kebijakan juga sangat dinanti untuk terus memberikan yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat pada umumnya serta bagi para peserta BPJS TK secara khususnya. Jika Anda merupakan salah satu peserta BPJS TK, maka Anda dituntut untuk selalu update atau terus memperbarui informasi mengingat saat ini BPJS TK telah melakukan beberapa perubahan kebijakan yang tentunya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan para pekerja. Satu diantara kebijakan terbaru yang muncul dan seharusnya diketahui oleh seluruh peserta BPJS TK adalah saldo JHT (Jaminan Hari Tua) yang sudah bisa diambil 100% tanpa perlu menunggu masa kepesertaan hingga 10 tahun, atau ketika sudah berumur 56 tahun, seperti yang tertera pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 46 tahun 2015. Ini karena dengan munculnya Peraturan Pemerintah No 60...

Berapa Lama Proses Mencairkan JHT Jika Melalui e-Klaim?

Sepertinya bukan rahasia lagi, bahwa dengan jumlah peserta BPJS Ketenegakerjaan yang begitu banyak membuat BPJS Ketenagakerjaan kuwalahan dalam memberikan pelayanan. Karena kendala kuota peserta, kantor BPJS Ketenagakarjaan melakukan pembatasan dengan nomor antrian 100 s.d 150 orang. Dengan jumlah tersebut, diperkirakan lama waktu layanan sampai sore hari. Apabila tidak dibatasi, bahkan hingga malam hari pun tetap akan ada yang ingin mencairkan dana JHT mereka. Pada situs resmi BPJS Ketenagakerjaan telah tersedia layanan klaim JHT secara online. Layanan online tersebut dimaksudkan untuk menghindari antrian panjang. Dengan klaim secara online ini Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang mulai berhenti bekerja sejak 1 September 2015, dan ingin mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) tidak lagi harus mengantri panjang di kantor-kantor BPJS. Para peserta hanya perlu melakukan pendaftaran dan memasukan dokumen yang dibutuhkan melalui fasilitas e-Klaim yang dapat ...

Download Aplikasi BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan

BPJS Kesehatan merupakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, yaitu sebuah Badan Usaha Milik Negara yang berperan untuk menyelenggarakan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia. Keberadaan BPJS dirasa cukup berguna bagi masyarakat dalam kaitan mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan dengan premi (iuran) yang relatif terjangkau dibandingkan asuransi kesehatan . Seiring dengan berjalannya waktu jumlah peserta BPJS terus bertambah. Benefit kepesertaan yang dirasakan masyarakat tampaknya menjadi magnet bagi masyarakat bukan peserta BPJS untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS. Meskipun regulasinya mengharuskan semua anggota keluarga (sesuai KK) untuk mendaftar, namun dengan biaya iuran bulanan yang terbilang terjangkau membuat sebagian besar masyarakat merasa terdorong untuk mengikuti program pemerintah ini. Kini, para peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan semakin dimudahkan dengan adanya aplikasi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan...

Aturan BPJS Ketenagakerjaan Baru Menuai Kontroversi dan Protes

Aturan baru BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan dianggap kalangan buruh sebagai bentuk kebijakan yang hanya akan menyengsarakan nasib mereka. Peraturan baru tersebut berlaku per 1 Juli 2015 dan tidak lama setelah peraturan tersebut diumumkan sejumlah protes berlangsung diberbagai tempat. Berdasarkan peraturan BPJS Kesehatan terbaru, para karyawan tidak dapat mengambil uang pensiunan secara utuh. Dalam peraturan tersebut disebutkan, bahwa dana pensiunan hanya dapat diambil setelah masa kerja 10 tahun. Kemudian, karyawan tidak dapat mencairkan uang pensiun mereka melebihi 10%. Pemerintah memberikan limit dimana buruh yang ingin mencairkan dana pensiun secara utuh harus pada usia 56 tahun. Sebelum berusia 56 tahun, pemerintah hanya membolehkan buruh untuk mencairkan dana maksimal 10% untuk kebutuhan bebas, dan maksimal 30% untuk kebutuhan pembiayaan rumah. Sementara itu, setelah mendapatkan banyak protes dari kalangan buruh, menteri Koordinator Perekonomian, So...

Rumah Sakit BPJS di Surabaya

Surabaya adalah ibukota Provinsi Jawa Timur. Surabaya merupakan kota terbesar kedua di Indonesia setelah Jakarta. Kota ini merupakan pusat bisnis, perdagangan, industri, dan pendidikan. Kota Surabaya terletak 796 km sebelah timur Jakarta, atau 415 km sebelah barat laut Denpasar, Bali. Surabaya terletak di tepi pantai utara pulau Jawa dan berhadapan dengan Selat Madura serta Laut Jawa. Luas kota Surabaya sekitar 333,063 km² dengan jumlah penduduk per 2015 sebanyak 2.909.257 jiwa. Bagi Anda yang membutuhkan informasi Faskes Rumah Sakit BPJS Kesehatan di Surabaya, berikut ini adalah FASKES Rumah Sakit BPJS Kesehatan  yang ada di kota Surabaya. KODE FASKES        NAMA FASKES-ALAMAT FASKES 0217R018                 RSUD Bhakti Dharma Husada (Jln. Raya Kendung 115-117) 0217R023                 RS Bunda Surabaya (Jln. Raya Kandangan No.23) 0217R026       ...

Apa itu BPJS Kesehatan?

Sekilas Tentang BPJS BPJS Kesehatan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, yaitu sebuah Badan Usaha Milik Negara yang berperan untuk menyelenggarakan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia. BPJS sebenarnya lebih dikhusukan untuk kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pensiunan PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta anggota keluarganya dan Badan Usaha lainnya. Namun demikian, warga-masyarakat biasa juga berhak untuk mendaftar BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada 31 Desember 2013. BPJS Kesehatan mulai beroperasi pada tanggal 1 Januari, 2014. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi pada tanggal 1 Juli 2014. BPJS Kesehatan selama ini dikenal dengan nama Askes (Asuransi Kesehatan). Askes dikelola oleh PT. Askes Indonesia (Persero), dan berdasarkan UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, pada tanggal 1 Januari 2014 PT. ...