BPJS Kesehatan merupakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, yaitu sebuah Badan Usaha Milik Negara yang memiliki peran untuk menyelenggarakan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia. Pada mulanya, lembaga ini sebenarnya lebih dikhusukan bagi kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pensiunan PNS serta TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta anggota keluarganya dan Badan Usaha lainnya. Akan tetapi, bagi warga-masyarakat biasa mereka juga diizinkan untuk mendaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan . BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada 31 Desember 2013. BPJS Kesehatan mulai aktif memberikan layanan kepada masyarakat pada tanggal 1 Januari, 2014. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan mulai aktif beroperasi pada tanggal 1 Juli 2014. Lembaga BPJS Kesehatan dahulunya dikenal sebagai Askes (Asuransi Kesehatan). Askes dikelola oleh PT. Askes Indonesia (Persero), namun kemudia...
Jika Anda ingin menggunakan produk asuransi kesehatan untuk diri Anda atau keluarga, sebaiknya pertimbangkan berbagai hal agar sesuai dengan yang Anda inginkan, baik itu dari sisi manfaat ataupun kepuasan. Tentu ada sejumlah pertimbangan yang perlu dipikirkan secara matang agar asuransi kesehatan yang Anda pilih benar-benar sesuai dengan espektasi Anda. Dalam artikel ini kita akan share beberapa tips untuk memilih asuransi kesehatan secara tepat. Cara Memilih Asuransi Kesehatan yang Tepat Jika Anda masih relatif awam perihal asuransi kesehatan namun disisi lain Anda merasa perlu menggunakan produk asuransi yang satu ini, simak beberapa kiat atau cara memilih asuransi kesehatan yang tepat bagi Anda dan keluarga. 1. Bandingkan harga premi tahunan Masa pembayaran premi asuransi kesehatan bisa dilakukan bulanan, triwulanan, semesteran, atau tahunan. Tergantung kebijakan perusahaan asuransi yang dipilih. Nah, kamu bisa lakukan perbandingan asuransi kesehatan mana yang paling murah dili...
Bagi sebagian dari Anda mungkin masih belum tahu apa itu BPJS no PBI. Anda dapa memahaminya dengan membaca artikel ini. Dalam BPPJ, ada BPJS PBI dan BPJS non PBI. Nah, untuk memahaminya lebih lanjut, silahkan dilanjut membaca ulasannya dibawah. BPJS Non PBI adalah Untuk diketahui, kepesertaan BPJS dikelompokkan menjadi dua, yaitu Non PBI dan PBI. Adapun BPJS Non PBI adalah masyarakat yang tergolong bukan penerima bantuan. Singkatan dari PBI sendiri adalah Penerima Bantuan Iuran. Oleh karena itu, BPJS Non PBI membebankan iuran atau premi kepada anggotanya. Biasanya, peserta BPJS Non PBI mendaftarkan dirinya sendiri atau didaftarkan oleh pemberi kerja, serta membayar iuran sendiri atau dibayar oleh pihak lain atas nama peserta. Pengertian BPJS PBI Adapun pengertian BPJS PBI atau Penerima Bantuan Iuran biasanya tergolong fakir miskin atau orang tidak mampu. Penetapan status tersebut diputuskan dan didaftarkan oleh menteri penyelenggara urusan pemerintahan di bidang sosial. Oleh karena itu...