Cara Tracking BPJS Ketenagakerjaan



Bagi Anda yang belum tahu cara tracking PPJS Ketenagakerjaan, disini dibahas mengenai hal tersebut.


Silahkan simak ulasan tentang BPJS Ketenagakerjaan tracking berikut ini.

Sepanjang Anda sudah memenuhi syarat klaim BPJS Ketenagakerjaan, tentunya proses klain bisa dilakukan dengan cukup mudah. Anda tidak perlu dihadapkan dengan situasi yang menyulitkan.

Cara tracking klaim BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun. Dan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan saat ini dapat mengakses secara online.

Karenanya, proses pencairan saldo program jaminan hari tua (JHT) dapat dilakukan dengan tracking tanpa harus ke kantor badan publik.

Cara Tracking BPJS Ketenagakerjaan


Tracking BPJS Ketenagakerjaan

Penting diketahui, besaran saldo bisa Anda cairkan seluruhnya atau sebagian. Jika ingin mengklaim saldo seluruhnya, maka diperlukan syarat telah berhenti bekerja satu bulan atau sudah memasuki masa pensiun.

Bagaimana cara tracking klaim BPJS Ketenagakerjaan?


Langkah pertama, klaim nomor antrean yang diberlakukan untuk pencairan secara digital maupun datang ke kantor BP Jamsostek. Klaim nomor antrean online ini dapat dilakukan menggunakan dua cara, yaitu melalui website antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi BPJSTKU.

Langkah selanjutnya yakni mengunggah tujuh dokumen. Dokumen tersebut antara lain scan kartu peserta Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan (KPJ). Selain itu, bisa melampirkan kartu digital yang diunduh dari aplikasi BPJSTKU.

Setelah itu, silahkan Anda melampirkan salinan KTP, Kartu Keluarga (KK), surat keterangan dari perusahaan, salinan buku rekening, foto peserta dan formulir permohonan pencairan JHT BP Jamsostek yang telah diisi dan ditandatangani.

Jika data sudah valid akan diverifikasi oleh petugas, peserta diminta mengirim email yang nantinya akan diberitahukan secara digital melalui aplikasi WhatsApp, email, SMS atau panggilan telepon.

Peserta dapat menerima pencairan uang JHT-nya sesuai tanggal yang telah ditetapkan oleh petugas.

Adapun selama masa tunggu tersebut, peserta yang mencairkan saldo JHT dapat melakukan pelacakan atau yang disebut tracking klaim lewat situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.

Untuk tracking klaim BPJS Ketenagakerjaan, caranya sangat mudah. Anda hanya perlu memasukkan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (KPJ) atau nomor induk kependudukan (NIK) ke website BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu, status klaim bisa dilihat oleh peserta bersangkutan.

Penutup tentang Tracking Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Nah itulah cara tracking klaim BPJS Ketenagakerjaan. Sebagaiman diuraikan diatas, langkah-langkahnya sangat mudah karena bisa dilakukan secara online.

Untuk melacak klaim BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa sambil duduk santai menggunakan smartphone atau laptop Anda. Demikian, semoga info ini berguna bagi Anda.



Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url