Posts

Showing posts from June, 2017

Cara Cek Status BPJS Aktif Atau Tidak

Jika Anda ingin mengetahui status BPJS Anda apakah masih aktif atau tidak, caranya cukup mudah. Silakan simak beberapa cara untuk mengecek status keanggotaan BPJS apakah masih aktif atau sudah hangus seperti dijelaskan dibawah ini. Salah satu aspek yang perlu dicermati sebelum kartu BPJS kesehatan milik Anda masih bisa digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan dengan jaminan BPJS adalah kartu atau status kepesertaan harus masih aktif, jika tidak maka kartu BPJS Anda tidak akan bisa digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan dimanapun. Dalam sistem BPJS Kesehatan tidak ada yang namanya penghentian dari kepesertaan, artinya sekali Anda terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, maka Anda selamanya akan menjadi peserta BPJS dan memiliki kewajiban untuk membayar iuran kecuali peserta adalah penerima bantuan iuran dari pemerintah. Penyebab status kepesertaan BPJS Tidak Aktif Ada beberapa faktor yang menyebabkan status kepesertaan peserta BPJS seseorang menjadi tidak a...

Perbedaan BPJS dan JKN

Jika Anda mengenal BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), maka mestinya Anda juga sudah mengetahui apa itu JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Mengapa demikian? Karena BPJS sejatinya merupakan bagian dari JKN. JKN sendiri mulai ada sejak 31 Desember 2013 lalu - sebuah program pemerintah yang harus diketahui para peserta BPJS. Apa itu JKN? JKN adalah program pelayanan kesehatan yang disediakan pemerintah yang berwujud BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang menggunakan sistem asuransi . Dengan adanya JKN, maka seluruh warga negara Indonesia berkesempatan besar untuk melindungi kesehatan mereka dengan lebih baik. Dengan hanya menyisihkan sebagian kecil uangnya, maka mereka pun akan mampu menjadi peserta dan memperoleh manfaatnya. Sementara itu, bagi masyarakat tidak mampu mereka juga tidak perlu khawatir, karena semua rakyat miskin atau PBI (Penerima Bantuan Iuran) akan ditanggung biaya pengobatan kesehatannya oleh pemerintah. Dari sini maka tidak ada alasan lagi bagi raky...