Posts

Showing posts from August, 2015

Alamat Kantor BPJS Kesehatan Jakarta

Bagi Anda peserta program BPJS Kesehatan yang tinggal di sekitar Jakarta, kantor BPJS Kesehatan di Jakarta cukup banyak sekali termasuk kantor pusatnya, sehingga Anda tidak perlu khawatir untuk dapat berkonsultasi secara langsung dengan pagawai BPJS Kesehatan dengan cara datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Saat ini sudah ada belasan kantor BPJS Kesehatan di kawasan ibu kota, kantor-kantor tersebut terletak di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, hingga Jakarta Utara. Berikut daftar alamat kantor BPJS Kesehatan di Jakarta dan alamat kantor BPJS Kesehatan di Tangerang. KANTOR PUSAT BPJS KESEHATAN JAKARTA Jl.Letjend.Suprapto, Cempaka Putih, PO BOX 1391/JKT Jakarta Pusat 10510 Indonesia No. Telepon: +62 21 4212938 (Hunting), No. Fax: +62 21 4212940 KANTOR DIVISI REGIONAL IV (DKI JAKARTA, BANTEN DAN KALIMANTAN BARAT) Jl. Raya Pasar Minggu No.17 Jak-Sel 12780, Kotak Pos 8114 No. Telepon: (021) 7943239, 7943240 KANTOR CABANG JAKARTA SELATAN Jl. R...

BPJS Haram, Kata MUI?

Tidak lama ini Majlis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan statement terkait program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah, yaitu BPJS Kesehatan dimana program jaminan kesehatan BPJS ini dinilai MUI tidak sesuai dengan syariah. Masyarakat pun menyuarakan beragam pendapat terkait pernyataan MUI, sebagian berusaha untuk menelaah pernyataan MUI dan sebagian lagi sepertinya tidak mengendahkan penjelasan MUI. Lalu bagaimana kondisi yang sebenarnya, apakah MUI memang mengharamkan BPJS Kesehatan? Dikutip dari laman kompas, Kepala Komunikasi BPJS Kesehatan, Ikhsan meluruskan berita mengenai fatwa yang dikeluarkan oleh MUI. Berdasarkan surat yang dikirimkan MUI, menurut Ikhsan, tidak ada kata-kata bahwa BPJS haram. Selama ini sistem BPJS Kesehatan tidak sesuai konsep syariah dan MUI meminta agak dilakukan pembentukan BPJS Syariah. Masih menurut Ikhsan, MUI memberikan dua rekomendasi kepada BPJS. Rekomendasi tersebut tidak lain adalah agar pemerintah menerapkan standar mini...