Cara Daftar BPJS Kesehatan Online

Pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi BPJS Kesehatan. Opsi pendaftaran secara online tentunya lebih praktis dibandingkan mendaftaran secara offline.

Pendaftaran BPJS Kesehatan dibagi menjadi dua macam, yaitu pendaftaran BPJS Kesehatan perorangan, dan pendaftaran BPJS Kesehatan untuk perusahaan yang mana biasanya hal ini di handle oleh kepala bagian personalia perusahaan bersangkutan.

Persyaratan Daftar BPJS Kesehatan


Bagi Anda yang ingin mendaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan secara online, Anda dapat mengikuti petunjuk dibawah ini. Terlebih dahulu, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran, meliputi:

  • Data NIK yang tercantum di e-KTP atau Kartu Keluarga (KK)
  • Paspor (khusus warga negara asing)
  • Menentukan Fasilitas Tingkat Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), atau yang sering disebut Faskes I, yang nanti akan dipilih. Sebaiknya pilih FKTP yang lengkap dan dapat diakses dengan mudah oleh peserta. 
  • Membuat rekening tabungan disalah satu bank yang menerima pembayaran BPJS Kesehatan, yaitu bank BNI, Mandiri dan BRI. Kondisi ini tidak berlaku bagi peserta yang mengambil kelas III.
  • Menyiapkan nomor hp dan alamat email (harus valid).

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online


Jika dokumen persyaratan diatas sudah Anda persiapkan, silakan memulai proses pendaftaran seperti dijelaskan pada langkah-langkah berikut ini:

Masuk ke situs resmi BPJS Kesehatan

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online

Centang bagian "Saya menerima dan menyetujui..." kemudian klik tombol Pendaftaran.

Catatan: 

Pendaftaran BPJS Kesehatan mengharuskan semua anggota keluarga.


Cara Daftar BPJS Kesehatan Perorangan

Masukkan nomor Kartu Keluarga, dan centang pada bagian "Dengan ini saya menyatakan untuk menda...".

Setelah nomor KK dimasukkan, sistem BPJS akan membaca secara otomatis data kartu keluarga yang tersimpan di database Dukcapil (Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Semua anggota keluarga Anda yang tertera di KK akan ditampilkan.

Berlanjut ke proses berikutnya, calon peserta diminta untuk mengisikan data pada Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) elektronik.

Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) elektronik yang perlu diisi oleh calon peserta adalah sbb:


  1. Mengisi NIK yang tercantum pada e-KTP atau KK
  2. Mengisi Nomor Paspor (khusus WNA)
  3. Memilih Fasilitas Tingkat Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
  4. Memilih Kelas Perawatan
  5. Mengisi alamat korespondensi jika alamat tidak sesuai dengan yang ada di KTP
  6. Mengisi nomor rekening

Penerbitan Akun Virtual


Setelah FDIP dimasukkan, BPJS akan melakukan proses validasi data calon peserta. Peserta bisa melihat semua anggota keluarga yang akan terdaftar dalam jaminan kesehatan BPJS.

Apabila semua data sudah valid, BPJS akan menerbitkan Virtual Account. Calon peserta melakukan pembayaran ke Virtual Account tersebut.

Penerbitan Kartu Identitas


Setelah calon peserta melakukan pembayaran iuran ke Virtual Account, BPJS menerbitkan kartu identitas Peserta.

Masa berlaku kartu Peserta yakni dimulai 7 (tujuh) hari sesudah calon Peserta melakukan pembayaran iuran yang pertama.

Simpanlah nomor Virtual Account dan jangan sampai hilang, karena nomor tersebut akan digunakan setiap kali melakukan transaksi pembayaran iuran pada setiap bulanannya.

Demikian, semoga bermanfaat. Apabila ada yang kurang jelas, silakan ditanyakan melaui kolom komentar. SALAM SEHAT SEJAHTERA!

Comments

  1. Apa bisa bayar bpjs lewat alfa atau indimart thank

    ReplyDelete
    Replies
    1. lewat aplikasi get medik aja mas, dpt pelayanan chatting dengan dokter selama wil anda sudah kerjasama

      Delete
  2. Terima kasih atas infonya..
    Salam kenal

    http://carahrd.blogspot.co.id

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Apa itu edabu BPJS Kesehatan

Cara Tracking BPJS Ketenagakerjaan

Bagaimana Cara cek BPJS Kesehatan perusahaan?